Jambi– Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Panca Mulya, Desa Bukit Mas, Desa Tanjung Harapan, dan Desa Marga Mulya Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muara Jambi menggelar Pelatihan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2024-2030, Kamis-Sabtu (18-20/01/2024) di Aula Hotel Shang Ratu Jambi.
Acara dengan narasumber Umar selaku Staff PMD dan Asep Kurnia selaku Pendamping Desa dengan dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Muaro Jambi, Camat Sungai Bahar, Kepala Desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, dan Tim Penyusun RPMJDes dari empat Desa yang mengikuti kegiatan pelatihan RPMJDes.
Saifullah Selaku Kepada Dinas PMD Muaro Jambi membuka acara pelatihan RPMJDes serta mengungkapkan bahwa RPJMDes merupakan referensi untuk menampung keinginan dan kebutuhan yang ada dimasyarakat. Kemudian ini akan dijadikan panduan untuk melaksanakan kegiatan pembanguna 6 tahun masa jabatan kades yang telah diamanatkan oleh peraturan menteri sebagai langkah awal pelaksanaan pembangunan desa.
“Perlu kita apresiasi kegiatan pelatihan pertama yang ada di Muaro Jambi, dengan adanya kegiatan ini kita nanti bisa menjalankan pembangunan didesa yang berlandaskan kebutuhan dan keinginan masyarakat dengan merujuk pada RPMJDes yang aja menjadi referensi di 6 Tahun masa jabatan kepala desa sesuai dengan peraturan menteri”,ungkapnya.
Agus Riyadi Selaku Camat Sungai Bahar menegaskan terkait dengan Dokumen RPMJDes harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Kemudian Rancangan Tindak Lnjut (RKTL) dari pelatihan ini perlu diselesaikan dengan maksimal dan target yang telah dirancang. Sehingga dalam hal pembangunan desa dapat berjalan dengan baik dan laporan yang baik.
“Saya berharap setelah mengikuti pelatihan ini, Tim Penyusun RPJMDes dengan Rancangan Tindak Lnjut (RKTL) dari pelatihan ini perlu diselesaikan dengan maksimal dan target yang telah dirancang. Sehingga dalam hal pembangunan desa dapat berjalan dengan baik dan laporan yang baik”, tegasnya.
Marwanto Selaku Ketua Forum Kepala Desa Sungai Bahar mengatakan tujuan diadakannya pelatihan penyusunan RPJMDes ini yang terdiri dari 4 desa untuk menambah pengetahuan perangkat desa dan tim penyusun agar dalam penyusunan RPJMDes nantinya sesuai dengan acuan dan pedoman yang telah ditetapkan pemerintah.
“Tentu dalam Pelatihan kali ini bertujuan agar Tim yang nantinya dipercayakan menyusun RPJMDes bersama Pemerintah Desa dan Perangkat agar mendapat Pengetahuan dan mampu bersinergi dengan masyarakat terkait Program Pembangunan kedepan,” Pungkasnya.